JeBeOnline. Pacitan-Penduduk Pacitan berkurang 600 ribu jiwa lebih, sesuai dengan DAK-2 jumlah penduduk yang tercatat sebanyak 496.662 jiwa. Berkurangnya jumlah penduduk ini mempengaruhi jumlah kursi anggota dewan dalam Pileg 2014, sebelumnya sebanyak 45 kursi sekeranga hanya 40 kursi yang bakal diperebutkan oleh Caleg nantinya.
Permasalahan jumlah penduduk tersebut menuai reaksi dari pilitisi di Pacitan, mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Pacitan untuk melakukan pendataan ulang karena dikhawatirkan akan menimbulkan permasalahan baru dikemudian hari.
Bupati Pacitan Drs. Indartato,MM dalam pernyataannya ke media " DAK-2 sudah tidak bisa diubah lagi, karena sudah ditetapkan kementrian Dalam Negeri".
Damhudi (Ketua KPUD Pacitan) menyatakan bahwa "pihaknya tidak bisa berbuat banyak terkait penetapan jumlah kursi berdasaarkan DAK-2, karena sepenuhnya itu adalah wewenang dari KPU Pusat".